bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan 11 Tenaga Kerja Wanita (TKW) menjadi korban penipuan oleh para tersangka pembunuhan berantai Wowon Cs.
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan, yang mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka Dede, kemudian (uangnya) digunakan oleh tiga orang tersangka tersebut," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (24/1).
Diketahui, para korban tersebut mengirimkan uangnya melalui dua cara, yang pertama melalui rekening dan kedua melalui wesel internasional.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, di kantor pegadaian, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Salsa Tidak Menyangka Bayu Jadi Korban Pembunuhan Wowon Cs
Sejauh ini polisi sudah menghubungi beberapa orang dari korban tersebut. Bahkan beberapa diantaranya dalam perjalanan kembali ke Indonesia untuk dimintai keterangan.
"Oleh karenanya, kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi, beberapa orang sudah kembali ke indonesia, dan dalam perjalanan kepolda metro jaya untuk kita ambil keterangan," imbuhnya.
Dalam penelusurannya polisi menemukan tersangka Wowon Cs meraup uang para Tenaga Kerja Wanita (TKW) memakai sistem Multi Level Marketing (MLM).
"Sistemnya ini adalah seperti MLM. Ini yang sedang kami telusuri betul," kata Hengki.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi Dikenal Sebagai Juragan Cincau
Selanjutnya, Hengki mencontohkan ketika salah satu korban, yakni Siti mengajak temannya untuk menyetorkan sejumlah uang kepada Wowon Cs. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan bisnis MLM.
"Maksudnya seperti ini, mereka ada downline-downline, jadi dari si Siti misalnya, ini mengajak temannya lagi supaya mengirim yang ke ini supaya bisa digandakan dan sebagainya. Jadi seperti MLM," ujarnya.
Selain Siti, Hengki menyebut Ai Maemunah yang menjadi salah satu korban pembunuhan berantai Wowon Cs juga memiliki peran merekrut TKW agar mengirimkan uang kepada Wowon Cs.