Hot Borneo

Fakta Miris di Balik Peredaran Berkilo-kilo Sabu di Tambang Emas Ilegal Kotabaru 

Terungkap fakta baru yang mengiris hati di balik kasus besar peredaran sabu di lokasi tambang emas Ilegal di Kotabaru.

Featured-Image
Temuan sabu berkilo-kilo dalam sebulan di tambang emas ilegal yang diamankan Polres Kotabaru. Foto: apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU - Terungkap fakta baru yang mengiris hati di balik kasus besar peredaran sabu di lokasi tambang emas Ilegal di Kotabaru.

Peredaran sabu tersebut diungkap Polres Kotabaru, sembari menyelidiki tambang emas yang longsor di Bukit Kura-Kura, Kecamatan Sungai Durian.

Sabu yang beredar tidak lagi berbobot 1 hingga 2 gram, tetapi bahkan sudah mencapai 3 hingga 5 kilogram dalam sebulan.

Selain peredaran sabu, di lokasi yang sama juga menjadi bisnis prostitusi dan judi. Bisnis digerakkan pelaku berinisial A (34), M (34) dan R (23) yang sudah ditangkap Polres Kotabaru.

Selain diduga pemasok sabu dan prostitusi, ketiga tersangka juga terlibat sebagai pengepul hasil tambang emas ilegal.

"Ironisnya berdasarkan keterangan saksi-saksi, penambang emas tersebut dipasok sabu dan prostitusi," papar Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar dalam press rilis.

"Selanjutnya pendapatan yang diperoleh dari menambang emas, dipotong untuk membayar cicilan pembelian sabu dan prostitusi," imbuhnya.

Akibat dipasok terus-menerus, sejumlah penambang mulai ketergantungan dengan sabu. Di sisi lain, mereka harus bekerja keras lantaran tak lagi memiliki penghasilan.

Baca Juga: Ngeri! Perbulan, Berkilo-Kilo Sabu Beredar di Lokasi Tambang Emas Ilegal Kotabaru

Baca Juga: Polda Kalsel Pastikan Tutup Semua Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

Kondisi tersebut terus berputar hingga terjadi longsor yang menewaskan 9 orang. 7 orang ditemukan tewas, sedangkan 2 penambang lain masih tertimbun reruntuhan tanah.

"Masih dari keterangan saksi dan pelaku, tindak pidana di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 1997, atau setelah Bukit Kura-Kura dinilai berpotensi kaya emas," jelas Gafur Aditya.

Kemudian kabar itu menyebar, sehingga masyarakat dari berbagai tempat datang menambang secara manual maupun sebagai pengepul dan penyandang dana.

"Seiring waktu berjalan, sindikat narkoba dan prostitusi masuk ke areal tambang emas ilegal tersebut," tambah Gafur Aditya.

"Bisa dibayangkan kerusakan yang ditimbulkan, mengingat peredaran narkoba bisa mencapai 3 hingga 5 kilogram per bulan," sesalnya.

Selain menangkap tersangka, Polres Kotabaru juga telah menutup tambang emas di Bukit Kura-Kura, serta memastikan pengawasan rutin.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengapresiasi aparat gabungan yang telah bertindak tegas menutup tambang emas ilegal.

"Tentu kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan. Mulai dari evakuasi korban, hingga penertiban tambang emas ilegal yang memakan banyak korban," sahut Syairi.

Baca Juga: Perkembangan Pencarian Korban Longsor di Sungai Durian-Kotabaru, Lima Belum Ditemukan

Baca Juga: Longsor di Sungai Durian Kotabaru: 6 Ditemukan Tewas, 4 Orang Dicari

Editor


Komentar
Banner
Banner