Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Evaluasi Sistem Pemerintahan Digital, PANRB Gandeng 30 Universitas

Kementerian PANRB menggandeng 30 universitas untuk melakukan evaluasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Featured-Image
Kementerian PANRB bersama 267 calon asesor dari 30 universitas melakukan evaluasi SPBE. Foto: dok. Kementerian PANRB

bakabar.com, JAKARTA –Kementerian PANRB menggandeng 30 universitas untuk melakukan evaluasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengungkapkan evaluasi akan melibatkan 267 calon asesor dari 30 universitas. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama Bimtek Calon Asesor Eksternal tahun 2023 di Jakarta pada Selasa-Rabu, 2-3 Mei 2023.

“Dari jumlah tersebut akan diseleksi menjadi 135 untuk berkolaborasi dengan kami dalam evaluasi SPBE 2023,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Kolaborasi dengan perguruan tinggi juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa SPBE dapat menjadi ujung tombak pelayanan publik dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Pegawai Honorer Resmi Dihapus, PANRB: Tidak Ada PHK Massal

Hal itu dilakukan supaya dapat membantu instansi pusat dan pemerintah daerah dalam evaluasi dan penerapan SPBE yang selaras dengan arsitektur SPBE.

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi diperlukan untuk menghasilkan layanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas,” ungkapnya.

Sejak pertama kali evaluasi SPBE digagas pada tahun 2018, Indeks SPBE Nasional terus bergerak naik seiring dengan upaya-upaya yang terus dilakukan dalam penerapan kebijakan nasional.

Jika berkaca pada hasil evaluasi di tahun 2022, Indeks SPBE Nasional yang dihasilkan adalah 2,34 dari skala 5 dengan kategori cukup. Capaian tersebut telah melampaui target tahunan yang ditetapkan pada tahun 2022 yaitu sebesar 2,30.

Baca Juga: Menteri PANRB Pastikan PNS, PPPK, TNI-Polri, dan Pensiunan Terima THR

Kemudian pada kancah internasional, capaian penerapan SPBE yang dihasilkan patut dibanggakan. United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2022 telah melakukan survei terhadap penerapan e-Government di berbagai negara.

Hasilnya, Indonesia berada pada urutan 77 dari 193 negara. Capaian tersebut meningkat 11 peringkat dari tahun 2020 yang berada pada ranking 88.

“Hal tersebut juga menggambarkan bahwa upaya yang dilakukan melalui berbagai kebijakan penerapan SPBE nasional, memberikan dampak yang nyata pada dunia internasional,” ujar Nanik.

Senada, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menilai evaluasi SPBE akan menjadi bagian dalam kewilayahan reformasi birokrasi. Sehingga akan ada beberapa perubahan terkait indikator penilaiannya.

Baca Juga: Siap-Siap PANRB Buka Lowongan Staf Ahli dan Deputi, Simak Kriterianya

“Kita mendukung implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Sehingga kegiatan atau evaluasi yang kita lakukan ini terdapat perubahan penilaian terutama untuk domain layanan,” kata Cahyono.

Domain layanan yang dimaksud akan difokuskan pada layanan yang bersifat publik untuk pengentasan kemiskinan. Serta layanan yang mengutamakan pada peningkatan investasi dan juga peningkatan ekonomi.

Perubahan penilaian lainnya yaitu terkait dengan administrasi pemerintahan terutama indikator untuk penerapan layanan pengadaan barang dan jasa penggunaan produk dalam negeri secara elektronik dengan e-katalog.

Baca Juga: MenPANRB Siapkan Anggaran Rp500 Triliun untuk Tuntaskan Kemiskinan

Harapannya bagi instansi yang mendapatkan nilai indeks SPBE yang tinggi maka nilai RBnya juga akan meningkat.

“Apa yang kita lakukan menjadi momen yang ditunggu oleh instansi pusat dan pemerintah daerah. Karena mereka akan banyak berupaya meningkatkan indeks SPBE pada tahun 2023 untuk meningkatkan nilai RB,”pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner