bakabar.com, JAKARTA - Ketum PSSI Erick Thohir kembali melupakan carut marut proses akuisisi Martapura FC ke Dewa United.
Ketika bakabar.com ingin meminta keterangan, Erick mengelak. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakannya ke Satgas Independen Mafia Bola yang sudah dibentuk.
"Ditanya yang itu dong (Satgas Independen Mafia Bola), itu yang ditanya," ucapnya sembari menujuk tim Satgas Independen Mafia Bola, Rabu (20/9).
Melihat respons Erick, bos Martapura FC, M Hilman bisa memahami. Kendati begitu, ia masih berharap PSSI tak melupakan persoalan belum beresnya akuisisi Martapura FC ke Dewa United.
Baca Juga: Skandal Akuisisi Martapura FC ke Dewa United Terbongkar
Beresnya proses akuisisi Martapura FC, Hilman yakin akan menjaga keberadaan klub dan iklim sepakbola nasional tetap sehat serta menunjang prestasi sepakbola nasional.
"Beliau menganggap memang akan menghabiskan energi untuk cerita masa lalu padahal perlu energi besar untuk kepentingan prestasi sepakbola nasional yang lebih diutamakan saat ini," tutur Hilman.
Sebagai pengingat bukan hanya proses transaksi pembelian klub saja yang belum beres, melainkan juga proses administrasi badan hukum klub.
"Segala dokumen klub hingga saat ini masih ada sama kami, belum diserahkan ke pihak pembeli," ujar Hilman.
Baca Juga: Akuisisi Martapura FC Belum Beres, Dewa United Sudah Disahkan PSSI, Kok Bisa?
Hilman pun heran mengapa proses akuisisi belum selesai tetapi Dewa United yang disebut-sebut sebagian sahamnya dibeli Boy Thohir, yang tak lain kakak kandung Erick Thohir, langsung bisa didaftarkan ke PSSI dan berlaga di kompetisi.
Melihat sikap Erick, sepertinya tak banyak lagi yang bisa diharap dari PSSI. Namun Anggota Satgas mafia bola, Akmal Marhali mendorong pihak Martapura FC melaporkan sengkarut akuisisi ini ke kepolisian.
Apabila nantinya menerima laporan adanya kejanggalan, dirinya berjanji akan menindaklanjuti. “Silakan dilaporkan saja (proses akuisisi Martapura ke Dewa United),” ujar Akmal kepada bakabar.com, Kamis (21/9).
Baca Juga: Skandal Martapura FC ke Dewa United, Erick Thohir Lepas Tangan
Satgas, kata dia, akan mengkaji lebih dulu dan mengantongi bukti yang lengkap.
“Tergantung laporannya. Bisa dieksekusi atau tidak. Apa yang dilaporkan dan apa buktinya. Itu kan perlu divalidasi,” tutur Akmal.
Kendati begiu, kata Akmal, satgas nantinya tak bisa menentukan lebih lanjut status perkara. Apakah masuk ranah hukum atau tidak, itu merupakan kuasa dari penyidik.
“Nanti yang bisa menentukan apakah ini bisa masuk jalur hukum kan penyidik,” jelasnya.