bakabar.com, JAKARTA – Mantan Penyelidik KPK, Aulia Postiera menyebut pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tentang KPK punya hak untuk memilih pegawai dianggap ngawur.
Pasalnya, KPK merupakan lembaga yang dibangun dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
“Itulah ngawurnya pernyataan Alex itu, mas. KPK itu lembaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Aulia kepada bakabar.com, Sabtu (8/4).
Baca Juga: OTT Bupati Meranti, KPK Sita Miliaran Rupiah!
Ia menjelaskan pimpinan KPK tidak seharusnya memindahkan pegawai yang sudah ditempatkan dalam jabatan tertentu.
“Pimpinan KPK tidak dapat serta merta seenaknya memindahkan atau mengembalikan pegawai yg sudah ditempatkan dalam jabatan tertentu. KPK itu bukan perusahaan keluarga Firli atau Alex,” tambah Aulia.
Menurutnya, setiap pegawai KPK punya hak perindungan dari pimpinan karena rawan dikriminalisasi atau gangguan saat menjalankan tugas.
Baca Juga: Bukan Kasus Formula E, Eks Penyelidik KPK: Pemecatan Endar Terkait Kasus ESDM
Hak itu termaktub dalam UNODC Jakarta Statement on Principles for Anti-Corruption Agencies yang menerangkan bahwa pimpinan wajib memberikan perlindungan terhadap pegawainya.
“Dinyatakan bahwa pegawai di lembaga anti korupsi itu wajib dilindungi karena rawan dikriminalisasi atau diganggu ketika sedang betugas, termasuk dimutasi atau dikembalikan tanpa alasan yang jelas,” papar Aulia.
Aulia menegaskan bahwa pernyataan Alex terkait KPK memiliki hak untuk menentukan sendiri pegawainnya sudah menyalahi prinsip anti korupsi.
“Jadi pernyataan Alex Marwata itu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip anti korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya Alex Marwata mengugnkapkan bahwa berhask menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK. Ia menjelaskan KPK bukan lembaga subordinasi dari Polri. Hal ini berkaitan dengan polemik pencopotan Endar dari lembaga antirasuah tersebut.