Kasus Korupsi

Eks Mentan SYL dkk Minta Perlindungan ke LPSK, Merasa Terancam?

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya melayangkan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Featured-Image
Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama dan tampak berbincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya melayangkan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Hal ini merujuk pada surat tanda terima yang beredar bahwa SYL bersama tiga anak buahnya di Kementan mengajukan perlindungan. 

Permohonan diajukan eks Mentan SYL pada Jumat (6/10) sekitar pukul 17.57 WIB. 

Baca Juga: Jokowi akan Bertemu Mantan Mentan Limpo Besok Malam

Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo

Mereka di antaranya eks Mentan SYL; Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; ajudan Mentan bernama Panji Harjanto; dan seseorang bernama Hartoyo.

Foto surat yang berkop Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan dari eks Mentan SYL dkk. Foto: Dok apahabar
Foto surat yang berkop Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan dari eks Mentan SYL dkk. Foto: Dok apahabar

"Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Dewas Siap Usut Dugaan Pertemuan Ketua KPK dan Mentan Limpo

Kemudian permohonan eks Mentan SYL tersebut akan diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan. 

Sementara Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan setiap orang dipersilakan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Baca Juga: Polda Metro Buka Suara Soal Pertemuan Ketua KPK dengan Mentan Limpo

"Kita belum dapat info tetapi secara umum kita tentu mempersilakan siapapun. Tentu LPSK menunggu saja kalau ada kabar-kabar begitu," kata Maneger. 

Editor


Komentar
Banner
Banner