Kolam Bekas Galian Tambang

Eks Lubang Tambang Danau Danurdana Kaltim Tak Boleh Jadi Objek Wisata

Tragedi eks lubang tambang Danau Danurdana, Kutai Kartanegara, Kaltim masih jadi sorotan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut, itu kelalaian pemerintah.

Featured-Image
Lokasi tenggelamnya Aldiansyah di Danau Danurdana Tenggarong Seberang. (Sumber foto: web.visitingkutaikartanegara.om)

bakabar.com, BALIKPAPAN- Tragedi eks lubang tambang Danau Danurdana, Kutai Kartanegara, Kaltim masih jadi sorotan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut, itu kelalaian pemerintah.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyebut, eks lubang tambang tak seharusnya jadi tempat wisata. Kata dia, ini hal yang teramat aneh.

"Dikaburkan dengan kata wisata itu. Jadi seolah-olah bahaya di balik lubang tambang itu terselubung," ucapnya.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Kukar Angkat Tangan soal Izin Wisata Danau Danurdana

Lucunya, pemerintah seolah senang. Karena ada tempat wisata baru. Padahal jelas-jelas itu adalah bekas galian tambang. Mestinya direklamasi.

"Siapa yang kemudian memberikan izin orang untuk buka wisata. Siapa yang melakukan pengawasan. Karena tempat usaha itu kan ada pengawasnya. Tahu tidak itu berbahaya," tutur Mareta.

Untuk menyegarkan ingatan. Tragedi Danau Danurdana terjadi, Minggu (25/6) lalu. Seorang bocah sebelas tahun tewas tenggelam di sana.

Di Kaltim, ini bukan insiden pertama. Di Kabupaten Paser, peristiwa serupa juga pernah terjadi. 2018 lalu. Lagi-lagi eks galian tambang yang kemudian dijadikan tempat wisata.

Baca Juga: Pemilik Danau Danurdana Warga Korsel, Lokasi Tewasnya Bocah Tenggelam

Jatam mencatat, setidaknya sudah ada 44 korban yang nyawanya melayang. Semuanya akibat kolam bekas galian tambang.

Kata Mareta, ini adalah tanggung jawab pemerintah. Tak boleh abai, apalagi lepas tangan.

Meski kewenangan urusan tambang ada pada pemerintah pusat, bukan berarti daerah membiarkan lubang tambang itu menganga begitu saja. Apalagi dijadikan tempat wisata.

Air Galian Tambang Berbahaya

Kembali pada persoalan Danau Danurdana. Kata Mareta, eks galian tambang itu sudah pasti berbahaya untuk manusia. Tak cuma pada kondisi lingkungan, tapi juga kandungan airnya.

Biar tahu saja. Buangan asam tambang telah bisa membunuh ikan dan mengurangi jumlah hasil panen padi.

Hasil laboratorium dari sampel-sampel air yang diambil dari situs-situs tambang di Kaltim menunjukkan konsentrasi logam berat. Tingkat keasamannya juga melebihi batas.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Meninggal di Kolam Bekas Galian Tambang

"Para petani yang diwawancara mengeluhkan bahwa air limbah dari kegiatan pertambangan batu bara merusak panen dan menghancurkan kegiatan produksi pangan," papar Mareta.

Begitu juga dengan kondisi air di Danau Danurdana. Begitu berbahaya. Artinya, tempat itu tak boleh dijadikan wahana wisata. Pemerintah pusat maupun daerah harus membuka mata. "Lubang bekas galian tambang harus ditutup," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner