bakabar.com, BALIKPAPAN - Keberadaan Danau Danurdana Tenggarong Seberang Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur rupanya sudah diketahui oleh pemerintah setempat.
Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa adanya tempat wisata itu bukanlah kewenangannya mereka. Lantaran Dinas Pariwisata hanya sekadar pembinaan dan koordinasi semata.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Slamet Hadiraharjo memastikan pihaknya sudah langsung meninjau lokasi Danau Danurdana, dengan menugaskan Sekretaris Dispar Kukar.
Baca Juga: Pemilik Danau Danurdana Warga Korsel, Lokasi Tewasnya Bocah Tenggelam
Terkait izin, Slamet mengaku angkat tangan. Sebab, ia beralasan yang memberikan izin bukanlah dari Dinas Pariwisata. Izin tempat usaha merupakan kewenangan Dinas Perizinan.
"Kalau perizinan yang mengeluarkan ya di bagian perizinan. Karena kan bidang usaha ini. Hanya pembinaan saja itupun kalau, mereka komunikasi dengan kita," ujarnya saat dihubungi bakabar.com, Selasa (27/6).
Dirinya pun membenarkan bahwa tempat wisata itu adalah lubang bekas galian tambang batubara yang dibiarkan menganga selama puluhan tahun.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Meninggal di Kolam Bekas Galian Tambang
Ia pun menyebut, semenjak tempat wisata yang memanfaatkan danau bekas galian tambang tersebut, tidak pernah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Dispar Kukar.
"Mereka gak pernah komunikasi kalau ada tempat wisata di sana, meski dibuka sejak akhir 2022, belum ada koordinasi sama kami," jelas Slamet.
Terkait tindaklanjut lantaran sudah memakan korban jiwa, ia pun lebih memberikan penekanan kepada seluruh pemilik dan pengelola wisata yang serupa.
Baca Juga: Geger ABK Kapal Batu Bara Tewas di Sungai Mahakam
Beberapa hal yang dilakukannya di antaranya dengan menyiapkan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan pengunjung. Di samping menyiapkan dan membekali tenaga ahli yang memang siap dan sigap pada kasus seperti yang terjadi pada Minggu (25/6) kemarin.
"Pemilik harus tegas, perlu ketegasan pengelola untuk meminta masyarakat atau pengunjung untuk menggunakan alat keselamatan (pelampung) yang disediakan," tutupnya.
Jurnalis bakabar.com sudah berupaya mengonfirmasi pihak pengelola wisata Danau Danurdana melalui sambungan telepon maupun pesan jejaring WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons balasan.
Baca Juga: Demi Berfoya, Pegawai Dealer di Balikpapan Gelapkan Uang Perusahaan
Sebelumnya, diberitakan seorang bocah, Aldiansyah (11) tewas di Danau Danurdana saat tengah berenang di danau berkedalaman 30 meter tersebut, Minggu (25/6) siang.
Aldiansyah ditemukan tim gabungan Basarnas Balikpapan sekitar pukul 17.00 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit AM Parikesit.