bakabar.com, JAKARTA - Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo menilai jika lembaga antirasuah seharusnya bisa dengan mudah dan leluasa menangkap buronan Harun Masiku jika benar berada di Indonesia.
"Gerakan penyidik KPK tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku dimanapun berada,” kata Yudi, di Jakarta, Selasa (8/8).
Yudi menyebut, KPK memiliki kewenangan untuk menggeledah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang yang diduga terkait baronya Harun Masiku untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Polri Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia!
"Hal ini berbeda ketika HM ada di luar negeri sebab Yuridiksinya sudah berbeda sehingga hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu mencari keberadaan atau Jejak HM,” paparnya.
Menurut Yudi, adapun jika Harun Masiku tidak kabur, dan menyerahkan diri sejak lama, dan menjalani proses Hukum hingga bonus, tentu HM kemungkinan bisa bebas.
“Andai saja Harun Masiku mengikuti proses hukum hingga vonis tentu bisa jadi dia sudah bebas karena walau tidak mau jadi justice Collaborator atau membongkar fakta terkait suap komisioner KPU dia akan tetap dapat remisi dan pembebasan bersyarat karena PP 99 tahun 2012 telah dicabut,” tutupnya.
Baca Juga: KPK Setengah Hati Tangkap Harun Masiku: Tersandera Partai Penguasa!
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter Polri) Irjen Krishna Murti menyatakan buronan korupsi, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Meski sesaat sebelumnya terhembus kabar bahwa Harun Masiku berada di Kamboja yang kemudian tak dikonfirmasi.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Baca Juga: ICW Ragu Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
Krishna juga menegaskan pihaknya bersama KPK akan terus melakukan pencarian baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
"Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan (Harun Masiku) di luar negeri," jelasnya.