Tak Berkategori

Edarkan Sabu, Abunawas Kini Meringkuk  

apahabar.com, MUARA TEWEH – Langkah Ade Pramana alias Abunawas (30) sebagai pengedar sabu berakhir sudah. Ia…

Featured-Image
Ade Pramana alias Abunawas, dan barang bukti. Foto-Humas Polres Barut

bakabar.com, MUARA TEWEH - Langkah Ade Pramana alias Abunawas (30) sebagai pengedar sabu berakhir sudah. Ia kini diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut).

Kapolres Barut AKBP Dosthan Matheus Sireger SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adhy Heriyanto menerangkan, Minggu (28/7) sekitar pukul 00.15 Wib pihaknya melakukan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika terhadap Abunawas di Jalan Keladan RT 06 RW 02, Kelurahan Lanjas,Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut, Kalteng.

Barang bukti yang ditemukan anggotanya adalah 1 paket plastik klip berisi butiran kristal warna bening yang diduga sabu seberat kotor 0,23. Petugas juga menyita 1 HP merek Nokia type 130 warna merahdan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Diungkapkan Adhy, kronologis penangkapan sekitar pukul 00.15 Wib petugas menerima laporan akan ada transaksi narkoba di TKP.

Tanpa membuang waktu petugas pun bergerak. Tanpa banyak hambatan Abunawas pun berhasil diamankan. Petugas menemukan barang bukti sabu di saku celana belakang sebelah kiri.

Selanjutnya Abunawas dan barang bukti dibawa ke Polres Barut untukdilakukan proses lebihlanjut. Adapun Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (1)Jo pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Paruh Baya di Banjarmasin

Baca Juga: Briptu Saefudin, Ajudan Bupati Barito Utara Kena Tusuk di Pesta Pernikahan

Baca Juga: Pengedar Dibekuk, 24 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Reporter: AHC17
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner