Hot Borneo

Duh, ASN di Banjarmasin Masih Ada Tak Taat Pajak

apahabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin ternyata masih ada yang tak taat…

Featured-Image
Bukti pembayaran PBB-P2. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjarmasin ternyata masih ada yang tak taat pajak.

Mereka dilaporkan menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Ada sebagian, ada juga yang rutin bayar," ujar Kasubit Penagihan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Syarief.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sendiri telah mengeluarkan surat intruksi bagi seluruh ASN.

Intruksi itu terkait kebijakan bayar PBB-P2 diambil langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Artinya kan bukan hanya ASN aja yang diwajibkan, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kewajiban bayar PBB," ucapnya.

Nantinya, SKPD terkait akan meneruskan laporkan ke BPKPAD Banjarmasin. Kemudian diteruskan ke Wali Kota Banjarmasin.

"Jadi SKPD mana yang memenuhi 100 persen, bagi ASN ya membayar PBB," kata Syarief.

Menurutnya intruksi yang diambil Ibnu Sina sangat efektif diberlakukan. Hingga sekarang pembayaran PBB kisaran 60 persen.

Target PBB sendiri sekitar Rp 26 miliar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.

"Mudahan mudahan tercapai dan kami optimis aja," pungkasnya.

Terlepas dari itu tidak dirinci ASN dari SKPD mana yang nunggak bayar PBB-P2.



Komentar
Banner
Banner