bakabar.com, BANJARMASIN – Aroma busuk dugaan rekayasa anggaran mencuat dari tubuh Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin.
Seorang ASN berinisial TM diduga jadi dalang utama praktik penggelembungan dana kegiatan lewat laporan keuangan fiktif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, TM merekayasa dokumen pertanggungjawaban atau SPJ agar serapan anggaran terlihat utuh.
Padahal, dalam praktiknya, nilai sebenarnya jauh lebih kecil dari pagu yang dialokasikan.
“Modusnya menyusun SPJ lebih kecil dari anggaran, lalu ditutup dengan SPJ fungsional. Jadi kelihatan anggarannya terserap semua,” ungkap seorang sumber internal dinas yang enggan disebutkan namanya.
Diduga, selisih anggaran itu justru mengalir ke kantong pribadi TM.
Yang lebih mengejutkan, praktik ini disebut tidak hanya terjadi di satu bidang saja. Empat bidang lain, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK), juga diduga terlibat.
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, membenarkan telah menerima laporan pelanggaran tersebut melalui sistem whistleblower milik pemko.
“Temuan awal menunjukkan adanya double accounting. SPJ-nya ganda, dua kali input. Karena ini menyangkut perbendaharaan, maka sudah kami serahkan ke BPK,” jelas Dolly.
Dihari yang sama, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung ke kantor dinas untuk mencocokkan data keuangan.
Dugaan ini mengarah ke penyimpangan anggaran tahun 2023 hingga 2024, dengan nilai yang diduga diselewengkan lebih dari Rp1 miliar.
Menurut Dolly, status kasus ini menunggu penilaian dari BPK apakah masuk kategori korupsi atau hanya sebatas penyalahgunaan kewenangan.
Sementara TM sendiri telah dicopot dari posisi bendahara. Namun, ia masih tetap bekerja di lingkungan dinas.
“Untuk sementara, kami menduga ini dilakukan secara pribadi. Tapi hasil finalnya tentu menunggu pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, tak tinggal diam. Ia menyatakan sudah menerima laporan lengkap mengenai kasus ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum.
“Saya menekankan agar yang bersangkutan ditegakkan hukum. Dan saya harap tak ada lagi penyalahgunaan seperti ini,” tegas Yamin.