Peristiwa & Hukum

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Aluan Mati, DLHP HST Turun Tangan

Terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh lebih dari 70 warga.

Featured-Image
Lokasi tambang pasir ilegal di Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST. Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengakui sudah menerima laporan dugaan tambang pasir ilegal di Sungai Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa.

Warga Desa Aluan Mati, diketahui menolak aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut karena akan berdampak buruk bagi lingkungan di bantaran sungai.

Beberapa dampak di antaranya air sungai jadi keruh, tebing sungai mulai longsor bahkan jembatan gantung yang ada di lokasi terancam rusak.

Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLHP HST, Supiani membenarkan adanya laporan terkait dugaan tambang pasir ilegal di Desa Aluan Mati.

"Ada laporan masuk ke kami dari warga. Tapi masih laporan secara lisan, untuk laporan tertulisnya belum ada," tutur saat dikonfirmasi bakabar.com, Rabu (6/12). 

Supiani mengatakan inti dari laporan tersebut bahwa masyarakat setempat keberatan dengan adanya penambangan pasir menggunakan mesin penyedot.

"Kami rencananya akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi yang dimaksud oleh warga," tuturnya.

Jika memang terbukti ada dan berpotensi merusak lingkungan sekitar, kata dia, DLHP HST akan segera menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pembakal Aluan Mati, Irwandi mengaku telah melaksanakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dari Polsek Batu Benawa dengan pihak Kecamatan.

"Terkait keputusan aktivitas penggalian pasir tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak, akan menunggu hasil keputusan Musdes yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2023 nanti," jelasnya.

Terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh lebih dari 70 warga.

Baca Juga: Dugaan Tambang Pasir di HST, Kepala Desa Aluan Mati Tanggapi Penolakan Warga

Baca Juga: Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Aluan Mati HST, Puluhan Warga Melapor ke Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner