Peristiwa & Hukum

Polemik Tambang Pasir Ilegal di Aluan Mati HST Belum Juga Tuntas

Berdasarkan hasil Musdes, sebanyak 56 orang warga tidak menyetujui, sedangkan 8 orang lainnya setuju dengan aktivitas tambang pasir tersebut.

Featured-Image
Lokasi tambang pasir ilegal di Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST. Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Tambang pasir ilegal di Sungai Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

Diketahui, Forkopimcam termasuk warga, pemilik lahan penyedot, serta pemilik tanah yang berdekatan dengan penyedotan pasir di Sungai Desa Aluan mati telah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa 12 Desember 2023 lalu.

Berdasarkan hasil Musdes yang dihadiri oleh 64 orang, sebanyak 56 orang warga tidak menyetujui adanya penyedotan pasir ilegal di Sungai Desa Aluan Mati. Sedangkan, 8 orang lainnya setuju dengan aktivitas tambang pasir tersebut.

Namun, usai dilaksanakannya Musdes, seorang warga mengatakan bahwa pemilik tanah penyedotan pasir masih ingin agar warga menyetujui aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

"Kami diminta mengadakan musyawarah kembali. Mereka minta untuk setuju dan menyerah memperjuangkan pemberhentian aktivitas penyedotan pasir ini," ujarnya minta identitas dirahasiakan.

Baca Juga: Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Aluan Mati, DLHP HST Turun Tangan

Ia mengatakan pihaknya diminta bertandatangan di atas materai dalam surat pernyataan untuk ikut menyetujui aktivitas tambang pasir tersebut.

"Jika tidak menandatangani katanya kami akan dituntut. Karena katanya kami memprovokasi," bebernya.

Ia mengatakan tidak ingin terjadi perkelahian atau semacamnya hanya karena hal ini.

"Ini sifatnya sudah pemaksaan. Karena mereka terus mendesak kami untuk menyetujui," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLHP HST, Supiani saat dikonfirmasi bakabar.com Senin (18/12/23), mengatakan sedang mengadakan pertemuan terkait hal tersebut.

"Kami lagi mengagendakan pertemuan dengan tim pengaduan untuk membicarakan hasil laporan dan hasil survey lapangan kemarin," jelasnya.

Ia mengatakan tindaklanjut DLHP terkait aktivitas tambang pasir ilegal ini akan dilakukan usai mendapatkan hasil dari pertemuan hari ini.

Baca Juga: Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Aluan Mati HST, Puluhan Warga Melapor ke Polisi

Baca Juga: Dugaan Tambang Pasir di HST, Kepala Desa Aluan Mati Tanggapi Penolakan Warga

Editor
Komentar
Banner
Banner