Nasional

Dugaan Tambang Pasir di HST, Kepala Desa Aluan Mati Tanggapi Penolakan Warga

Terkait keputusan aktivitas penggalian pasir tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak, akan menunggu hasil keputusan Musdes.

Featured-Image
Lokasi tambang pasir di Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST. Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Kepala Desa Aluan Mati, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah memberikan tanggapan atas penolakan warga terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir di sungai setempat.

Pembakal Aluan Mati, Irwandi mengaku telah melaksanakan pertemuan dengan pihak kepolisian dari Polsek Batu Benawa dan pihak kecamatan.

"Hasilnya tetap dikembalikan ke desa untuk melaksanakan musyawarah desa (Musdes) yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 Desember 2023 ini," jelas Irwandi, Jumat (1/12/23).

Ia mengatakan terkait keputusan aktivitas penggalian pasir tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak, akan menunggu hasil keputusan Musdes.

"Jujur, saya juga serba dilema. Mau dilarang juga tanah tersebut milik penambang, banyak juga melibatkan warga yang bekerja di sana. Di lain pihak warga yang menolak juga warga kita," jelasnya.

Ia mengakui warga yang menolak itu sebenarnya hanya soal kecemburuan sosial saja karena soal debu jalan dan lain-lain.

"Jika menyinggung soal kekhawatiran terkait jembatan, lokasinya agak jauh. Pada dasarnya semua akan kita akomodir dalam musdes nanti bagaimana keputusannya," ujarnya.

Sementara, sambungnya, memang tidak ada aktivitas karena kondisi air yang sedang naik dan kondisi cuaca yang beberapa hari terakhir ini hujan.

Untuk diketahui, terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh lebih dari 70 warga.

Editor


Komentar
Banner
Banner