Pemilu 2024

Dua Panwaslu Balikpapan Tidak Netral, Bawaslu Siap Pecat!

Dua Panwaslu Balikpapan diduga tidak netral. Mereka diduga terlibat menjadi simpatisan partai politik.

Featured-Image
Ahamdi Aziz, Komisioner Bawaslu Balikpapan, Senin (8/1). (apahabar.com/ istimewa)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Dua Panwaslu Balikpapan diduga tidak netral. Mereka diduga terlibat menjadi simpatisan partai politik.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz sudah mengumpulkan bukti pelanggaran tersebut. 

Baca Juga: Bawaslu Periksa Khairul Umam, Dugaan Politik Uang di Pamekasan

Baca Juga: Timnas AMIN: Kami Dukung Bawaslu Periksa Gus Miftah 

"Kalau terbukti melanggar, kita berikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya," ujar Ahmadi.

Sanksi yang mungkin diberikan adalah pemberhentian dengan tidak hormat, teguran, atau peringatan.

Baca Juga: Bawaslu Pastikan Oknum Camat Balikpapan Melanggar Netralitas ASN

Baca Juga: Camat Diduga Tidak Netral, Wali Kota Balikpapan Minta Bawaslu Buktikan

Ahmadi Aziz berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh Pengawas Pemilu di Balikpapan agar tetap menjaga integritas dan netralitas.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran oleh Pengawas Pemilu.

Editor


Komentar
Banner
Banner