bakabar.com, PAMEKASAN - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah memeriksa pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan, Khairul Umam atau Her. Pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu setempat, Jum'at (5/5) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Her itu terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang menyeret namanya. Her, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 60 menit.
"Selama diperiksa, ya, lebih dari 20 pertanyaan," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Bogor Usut Adanya Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sukma enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut. Hanya saja, kata dia, pemeriksaan terhadap Her buntut dugaan money politics dengan aksi bagi-bagi uang penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.
"Tentunya berkaitan dengan hal-hal yang terjadi di lokasi Khairul Umam. Itu saja. Intinya beberapa hal lah yang perlu kita dalami untuk mendapatkan informasi," ucap Sukma
Lebih lanjut, Bawaslu juga belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Sebab, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian serta kejaksaan.
Baca Juga: Serap Aspirasi, Gus Miftah Ajak Gibran Mondok di Pondok Pesantren
"Nanti kita kaji dulu, sabar ya," katanya.
Sukma mengungkapkan telah mendapatkan informasi setelah memeriksa Her. Namun, pihaknya masih akan mendalaminya kepada saksi-saksi lain. Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan pemanggilan terhadap Gus Miftah.
"(Gus Miftah) masuk dalam agenda pemeriksaan Bawaslu. Ditunggu saja," tutupnya.