Pemilu 2024

DPS Pemilu 2024 di Jember Capai 1,9 Juta, Data Ganda antar Kabupaten Bermunculan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Jember mencapai 1,9 juta, tepatnya 1.985.723.

Featured-Image
KPU Jember Umumkan Jumlah DPS Pemilu 2024/Dok KPU

bakabar.com, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Jember mencapai 1,9 juta, tepatnya 1.985.723.

Dari jumlah tersebut, jumlah DPS paling banyak dari kalangan perempuan sebanyak 1.004.014 dan Laki laki 981.709

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in mengatakan rapat Pleno DPHP merupakan proses berjenjang dari rekapitulasi pencoklitan mulai dari tingkat PPS dan PPK.

"Ini rekapitulasi secara berjenjang, dari PPS, PPK dan sekarang di tingkat KPU Kabupaten. Nanti tanggal 12 di tingkat provinsi," ujar Syai'in usai rapat pleno di Institut Teknologi Mandala (ITM) Jember, dikutip bakabar.com Rabu (5/4).

Baca Juga: Tiket Mudik Hampir Habis, 59 Kereta Api Daop 9 Jember Siap Beroperasi

Syai'in menyebut, penetapan DPS disampaikan disampaikan usai KPU Jember melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten.

"Masing-masing kecamatan tadi membacakan jumlah pemilih aktif, berapa yang tidak memenuhi syarat dan berapa pemilih baru," ujarnya.

"Pemilih aktif yang akan menjadi DPS sementara," tambahnya.

Lebih lanjut, katanya, pengumuman DPS ini sebagai tindak lanjut PPS dan petugas Pantarlih untuk melakukan pengecekan kembali untuk mencari tahu apakah ada yang belum tercover

"Sekarang masih menuntaskan data ganda antar kabupaten. Biasanya karena pengurangan meninggal, ada pemilih baru yang tidak masuk," katanya.

Baca Juga: Cuma Rp2 Ribu! Umat Katolik di Jember Jual Nasi Bungkus untuk Berbuka Puasa

Syai'in menyebut, bila dibandingkan pada Pemilu tahun 2019 mencapai 1,9 juta dan diperkirakan pada pemilu 2024 masih bisa bertambah

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menemukan sejumlah persoalan dan kesalahan fatal yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dihubungi terpisah, Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Jember, Andhika A. Firmansyah mengatakan sejumlah persoalan ia telusuri dari temuan data ganda.

Kemudian adanya pemilih tidak aktif berstatus memenuhi syarat dan sebaliknya.

Untuk data ganda, Andhika menduga salah satunya karena faktor jaringan Sidalih uang tidak maksimal.

"Selain teknis juga kendala sistem seperti jaringan Sidalih yang tidak maksimal mengakibatkan unggah data menjadi ganda," kata Andhika.

Baca Juga: Pemancing di Tebing Pantai Jember Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari Hilang

Lebih lanjut, Bawaslu Jember juga menemukan ada data pemilih satu rumah dan satu KK, namun mencoblos di TPS yang berbeda. Serta pemilih yang sudah tercoklit, namun baru saja meninggal dunia.

Bawaslu Jember bahkan juga menemukan beberapa kasus seperti Joki Pantarlih, kemudian petugas Coklit yang masih bekerja di atas meja.

"Hingga kini temuan kami masih ada yang belum tercoklit," katanya.

Dari catatan Bawaslu, proses penyusunan DPS menjadi DPT merupakan pekerjaan berat yang seringkali ditemukan banyak persoalan di tahapan pemilu.

Baca Juga: Beras, BBM dan Rokok Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Jember Bulan Maret 2023

"Untuk DPS jadi DPT, ini salah satu yang paling carut marut di tahapan pemilihan kabupaten Jember," jelasnya.

Untuk, antisipasi, pihaknya sudah mengirimkan beberapa saran perbaikan kepada KPU dan jajaran di bawah

Editor


Komentar
Banner
Banner