bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengaku telah menerima surat presiden (surpres) yang berisi usulan nama calon Panglima TNI yang menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.
“Yes, sudah diterima,” kata Meutya di Jakarta, Senin (30/10).
Baca Juga: Soal Pengganti Panglima TNI Yudo Margono, Jokowi: Masih Proses
Meutya masih enggan menyebut nama calon Panglima TNI. Sebab calon yang diusulkan Jokowi merupakan calon tunggal.
Dia menyebut nama calon Panglima TNI akan diumumkan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya.
Baca Juga: Janji Panglima TNI: Tidak Akan Tutupi Kasus Kriminal Anggotanya
Dia menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10) bakal rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI.
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Baca Juga: KontraS Ingatkan DPR dan Panglima TNI Benahi Internal Militer
Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10). Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.
Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Baca Juga: [FOTO] Panglima TNI Yudo Terima Brevet dari Paspampres
Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat minggu lalu (27/10), hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.
Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.