bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan proses pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, masih dalam proses.
Pasalnya, Jenderal nomor satu di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu akan memasuki masa purnatugas pada akhir 2023 nanti.
"Masih dalam proses, masih dalam proses," kata Jokowi di usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10), seperti dilansir Antara.
Sementara itu, terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI pun Jokowi enggan menjelaskan secara rinci. "Masih dalam proses," tuturnya.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Maaf Atas Pembunuhan Imam Masykur oleh Anggotanya
Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan panglima TNI menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.
Yudo Margono sebelumnya mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
Baca Juga: Janji Panglima TNI: Tidak Akan Tutupi Kasus Kriminal Anggotanya
Selain Yudo, perwira tinggi TNI yang juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 ialah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sehingga, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi kasad.
Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.