bakabar.com, PALANGKA RAYA - Polisi berhasil menangkap DPO atau buron kasus pembunuhan polisi di 'kampung narkoba' Puntun, Kalimantan Tengah (Kalteng). Inisialnya IL alias TT.
Nahas, pria yang disebut-sebut menembak anggota Biddokes Polda Kalteng itu tewas tertembak lantaran mencoba melawan di lokasi persembunyiannya, Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Seperti diwartakan sebelumnya Aipda Andre tewas di Puntun, kompleks yang dikenal sebagai kampung narkotikanya Kalteng, Jumat 2 Desember 2022.
Baca Juga: Mencengangkan, Motif Pembunuhan Polisi di 'Kampung Narkoba' Puntun
Baca Juga: Saleh Puntun, Bos 'Kampung Narkoba' Kalteng Diburu!
Andre tewas setelah dikeroyok, dibacok, ditembak lalu jasadnya dilempar ke Rawa oleh para pelaku yang diduga kuat sebagai kaki-tangannya bandar narkotika di Puntun.
Belakangan diketahui motif pembunuhan lantaran para pelaku kesal setelah Aipda Andre yang sudah diberikan uang masih meminta 'jatah' sabu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Sentosa memastikan total sembilan tersangka yang berhasil ditangkap. Masih ada dua terduga pembunuh Aipda Andre yang buron.
"Keduanya sempat bersama tersangka IL, namun dalam pelariannya mereka berpisah," jelas Kombes Pol Budi, Sabtu (17/12).
Baca Juga: Isu Miring di Balik Dibunuhnya Polisi di Puntun, Kompolnas: Tunggu Dulu
Baca Juga: Tampang Para Pembunuh Polisi Kalteng di 'Kampung Narkoba' Puntun
Polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka IL saat bersembunyi di wilayah Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Namun saat akan digerebek, kata Kombes Budi, tersangka IL mencoba melakukan perlawanan menggunakan senjata airsoft gun dan sebilah celurit.
"Tersangka tewas di lokasi penangkapan," ujar Kombes Budi.