Regional

Dosen UIN Palu Terlibat Kasus Ujaran Kebencian, Rektor: Tidak Ada Kompromi!

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sagaf S Pettalongi menegaskan pihaknya tidak akan membela salah satu dosen insial DF yang menjadi pelaku

Featured-Image
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sagaf S Pettalongi. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sagaf S Pettalongi menegaskan pihaknya tidak akan membela salah satu dosen insial DF yang menjadi pelaku ujaran kebencian.

Ia memastikan DF yang merupakan dosen di Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan akan memberikan sanksi berat. Ini karena perbuatan yang dilakukan berupa komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian tidak bisa dimaklumi.

"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan DF pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, di Palu, Selasa (16/5).

Baca Juga: Tangkap Pengedar, Polisi Diadang Mandau di Kapuas

DF melalui akun twitternya memberikan komentar ujaran kebencian bernada hinaan kepada sejumlah tokoh, di antaranya presiden, wakil presiden, menteri agama, Ketua PBNU dan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Sikap ujaran kebencian yang dilancarakan tersebut menurutnya telah menciderai UIN Palu dan Kementerian Agama yang sejauh ini lebih berupaya merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan melalui moderasi.

"Sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujarnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Caiirrr.. Korban Tongkang di Tapin Dapat Ganti Untung Miliaran!

Tak hanya itu, perilaku DF tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi yang harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

"Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi," ungkap rektor.

Sesuai arahan Menteri Agama, ujar rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat.

Bahkan, sebagai ASN Kemenag beserta seluruh jajarannya menjadi motor penggerak di masyarakat dalam membangun harmonisasi kehidupan umat beragama dalam bingkai keberagaman untuk kemanusiaan dan kedamaian dunia.

"Bukan malah meledek Menteri Agama," kata rektor.

Baca Juga: Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng

"Sejauh ini, civitas akademik bersusah payah menjaga marwah Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perbuatan baik untuk bersama-sama menjaga perguruan tinggi ini," sebutnya.

Rektor mengimbau kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijak dalam bermedia sosial dan menjadikan kasus DF sebagai pelajaran. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan BAP terhadap dosen DF.

"Kami mendukung pihak Kementerian Agama yang akan melakukan pemeriksaan terhadap DF," kata rektor.

DF telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya.

Editor


Komentar
Banner
Banner