Habar Viral

Caiirrr.. Korban Tongkang di Tapin Dapat Ganti Untung Miliaran!

Proses ganti untung terkait insiden tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, akhirnya dapat dirampungkan

Featured-Image
Kondisi rumah dihantam kapal tongkang di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin. Foto - Polsek Candi Laras Utara.

bakabar.com, RANTAU - Proses ganti untung terkait insiden tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Tapin, akhirnya selesai.

Mediasi sekaligus pencocokan hasil kerugian berlangsung di Kantor Camat CLU, Sabtu (13/5) malam. Hadir perwakilan PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB) dan PT Rimau Bahtera Shiping (RBS), konsultan, warga sebagai korban, TNI dan Polri, serta unsur lain.

Akhirnya melalui proses alot, warga korban sepakat dengan besaran yang disodorkan perusahaan sebagai pengganti kerugian.

Baca Juga: Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Tapin Saat Lebaran, Walhi: Gugat!

Awalnya diperkirakan kerugian yang akan diganti untung sebesar Rp12,5 miliar. Namun setelah dilakukan pendataan dengan detail dan melibatkan konsultan, angka tersebut berubah menjadi Rp5.089.900.000.

"Total 76 penerima ganti untung tersebut secara tunai dengan nominal yang berbeda-beda," jelas Kapolsek CLU, Ipda Ketut Sedemen, Minggu (14/5).

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga keselamatan masyarakat yang mendiami bantaran sungai, tidak terancam setiap waktu.

Baca Juga: Duka Lebaran, Tragedi Tongkang di Tapin Hancurkan Rumah-Rumah

"Kami juga lega karena dapat mengawal dan mengamankan setiap tahapan proses penanganan insiden ini hingga tetap kondusif," imbuh Ketut.

Proses negosiasi dan penyelesaian pembayaran terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.30 hingga 12.00 Wita. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 hingga 18.00 Wita.

ganti untung korban tongkang
Salah seorang warga Desa Keladan menerima ganti untung dari insiden yang disebabkan tongkang batu bara. Foto: Polsek CLU untuk bakabar.com

Hingga pukul 17.00 Wita, semua warga sudah dipanggil untuk negosiasi. Namun lantaran sekitar 9 warga belum menemui kata sepakat, akhirnya dibuka sesi ketiga negosiasi dan pembayaran.

"Sesi ketiga dimulai pukul 17.30 Wita. Alhamdulillah sekitar pukul 18.30 Wita, pembayaran kerugian warga telah selesai 100 persen," papar Sulthoni, perwakilan perusahaan dalam keterangan tertulis.

"Selanjutnya atas nama pribadi dan mewakili perusahaan, kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam seluruh rangkaian kegiatan sejak awal musibah hingga mediasi," pungkasnya.

Baca Juga: Komentar Pedas Politisi PDI Perjuangan Soal 35 Rumah Roboh Akibat Tongkang di Tapin

Seiring perampungan proses ganti untung, permasalahan yang diakibatkan insiden 22 April 2023 lalu dinyatakan selesai.

Diketahui insiden itu terjadi tepat di hari pertama Idulfitri 1444 Hijriah. Dua tongkang yang tertambat di Sungai Nagara, terseret angin akibat angin kencang.

Selanjutnya tongkang menghantam puluhan rumah warga, perahu, dermaga, gudang dan sejumlah fasilitas lain hingga mengalami kerusakan.

Untungnya perusahaan terkait langsung menangani korban insiden dengan memberikan jatah akomodasi korban, hingga penyerahan tali asih.

Editor
Komentar
Banner
Banner