Pembiayaan UMKM

Dorong Kepercayaan BUMDes, Mendes: Harus Ada Pendampingan OJK

Mendes Abdul Halim Iskandar dorong peningkatan kepercayaan terhadap koperasi simpan pinjam Usaha Millik Desa (BUMDes), melalui pendampingan OJK.

Featured-Image
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Tengah). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar dorong peningkatan kepercayaan terhadap koperasi simpan pinjam Badan Usaha Millik Desa (BUMDes), melalui pendampingan OJK.

Pendampingan dan juga pengawasan yang dilakukan oleh OJK kepada BUMDes, akan meningkatkan kepercayaan dan juga keamanan bagi masyarakat.

"Kalau bisa mendapatkan pendampingan dan dukungan dari OJK supaya aman dan jelas," ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (26/2).

Baca Juga: Zulhas Dorong UMKM Ekspor Produknya ke Asia Selatan dan Afrika

Kemudahan lain yang bisa didapatkan BUMDes dengan adanya pendampingan dari OJK adalah bisa memanfaatkan program pemerintah suku bunga ringan.

"Dengan demikian BUMDes bisa berkembang dan tidak terjadi banyak masalah serta tidak disalahgunakan. Sehingga ini semua bagian dari koperasi simpan pinjam serta untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ucapnya.

Kegiatan BUMDes di desa ini sudah cukup bagus karena permasalahan utama yang sering terjadi adalah tentang manajemen BUMDes seperti permasalahan pemasaran.

"Ini sangat kunci dan di BUMDes ini sudah jelas hitungan per bulannya, sehingga barang produksi yang dihasilkan di BUMDes ini sudah pasti laku. Sudah sering saya katakan keberadaan BUMDes ini untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Mendag Zulhas Klaim Stok MinyaKita Aman Jelang Ramadan

Terdapat dua klasifikasi BUMDes seperti BUMDes produksi dan juga BUMDes yang tidak berproduksi, tetapi keduanya tetap melakukan konsolidasi kepada masyarakat.

"Bagaimana peranan BUMDes tersebut mendampingi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mulai dari pengemasan sampai dengan pemasaran," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner