DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan menargetkan seluruh desa di Kabupaten Balangan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kabupaten Tapin terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program inovatif yang mencakup pencegahan stunting.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang dimiliki desa dengan fungsi sebagai usaha desa. Mulai dari mengelola aset, memanfaatkan aset.
Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan monitoring dan peninjauan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
BUMDes Desa Loh Sumber terus mengembangkan sayap ke desa lain untuk bisa mendapat pasokan beras untuk memperkuat produksinya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, terus mendorong perkembangan BUMDes secara berkala dengan mengadakan pelatihan untuk pengurus BumDes.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Desa Tundakan, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, raih penghargaan terbaik delapan pada Expo BUMDesa Kalsel 2023
nggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj Sri Huriyati Hadi menghadiri peresmian pembukaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Expo 2023
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Banyu Batuah LKD yang dikelola oleh sembilan desa di Kecamatan Bajuin diresmikan, Selasa (1/8/2023).
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Karlie Hanafi Kalianda berpendapat program BUMDes dapat mengatasi masalah perekonomian warga di pedesaan.
Diduga lakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengelolaan dana BUMDes ,DH (42) Kepala Desa Sukamanah,Kecamatan Karangtengah,diamankan polisi
Mendes Abdul Halim Iskandar dorong peningkatan kepercayaan terhadap koperasi simpan pinjam Usaha Millik Desa (BUMDes), melalui pendampingan OJK.