bakabar.com, PARINGIN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menargetkan seluruh desa di Kabupaten Balangan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Hakim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pembentukan BUMDes bagi desa yang belum memilikinya.
“Kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa yang ingin membentuk kepengurusan Bumdes,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Dari data yang didapat, sebanyak 118 desa dari 154 desa yang ada di Kabupaten Balangan telah memiliki BUMDes.
“Di antara desa-desa tersebut, 17 desa telah mempunyai badan hukum dan beberapa di antaranya bahkan telah memulai penyertaan modal,” jelasnya.
Hakim berharap, di tahun 2025 semua desa di Kabupaten Balangan sudah mempunyai kepengurusan Bumdes.
“Sesuai arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, kami diberi tugas untuk memastikan setiap desa di Kabupaten Balangan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Terpisah, Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, H Nasa’i menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendorong desa-desa untuk memiliki BUMDes. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah tersebut.
“Tugas utama BUMDes adalah mengelola usaha desa, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DP3A P2KB PMD juga melakukan peningkatan kualitas BUMDes di setiap desa, seperti melakukan peningkatan manajemen, pengembangan Sumber Daya Manusia, penguatan status badan hukum, dan optimalisasi anggaran.
“Dengan berbagai langkah upaya tersebut, Pemkab Balangan optimis dapat mendorong kemajuan BUMDes demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutup Nasa’i.