bakabar.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan perizinan berusaha, khususnya di sektor pariwisata untuk meningkatkan kemajuan perekonomian dan investasi.
"Kami melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk memberikan pembinaan maupun arahan pengembangan dan investasi pelaku usaha pariwisata di Kota Depok," kata Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur, di Depok, Rabu (28/6).
Dikatakannya berdasarkan Peraturan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021. Yaitu tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, seluruh perizinan berusaha harus mengikuti standar yang telah ditetapkan serta untuk perizinannya dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami melaksanakan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok untuk memberi pemahaman lebih tentang sistem OSS-RBA," jelasnya.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Perlintasan Kereta di Depok Masih Dilintasi Pemotor
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah menjelaskan kegiatan Bina Investasi Sektor Pariwisata Kota Depok dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk mewujudkan Visi Kota Depok 2021-2026. Yaitu Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
"Ini juga sejalan dengan pelaksanaan misi Kota Depok 2021-2026, yakni misi kesatu meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan transparan dan misi ketiga yaitu mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan," jelasnya.
"DPMPTSP Kota Depok dituntut untuk terus berbenah diri dengan melaksanakan pelayanan perizinan berbasis online dan terintegrasi dengan Pemerintah Pusat maupun pelayanan publik sektoral lainnya dalam rangka memberikan kepastian hukum," paparnya.
"Serta kemudahan perizinan yang berdampak kepada peningkatan pembangunan dan investasi di Kota Depok," tuturnya.