Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal.
KemenKopUKM kembali menerbitkan SE tentang kebijakan moratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.
apahabar.com, BANJARMASIN – Masih banyak usaha penjualan minuman beralkohol (minol) yang izinnya sudah melewati batas. Hotel,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bakal menagih komitmen PT. Silo Group membangun…