Saat melakukan penangkapan MDH, pihaknya didampingi aparat desa setempat. Awalnya mereka mengetuk pintu rumah pelaku, namun tidak digubris.
Polisi kemudian masuk melalui pintu seng belakang rumah. Kebetulan kala itu ada istri pelaku.
"Petugas memperkenalkan diri dan menanyakan keberadaan suaminya. Namun istri dan anaknya menyampaikan kalau pelaku tidak berada di rumah," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pencarian dan menemukan pintu kamar tidur bagian depan dikunci dari dalam.
"Petugas yang curiga pelaku ada di dalam kamar tersebut kemudian memanggilnya agar kooperatif dan keluar menyerahkan diri, tetapi tidak diindahkan pelaku," bebernya.
Lalu, polisi berusaha mendobrak pintu kamar.
Setelah terbuka, pelaku langsung menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis katana.
Saat itu, salah seorang petugas tersudut di kursi pojok ruang tamu.
Pada jarak yang sangat dekat dan sudah merasa jiwanya terancam, petugas yang terjepit menembak ke arah pelaku, namun pelaku tetap menyerang.
"Petugas lain yang mengamankan rekannya saat itu kemudian melakukan tindakan represif dengan menembak ke arah pelaku yang dinilai sangat membahayakan nyawa petugas. Hingga pelaku jatuh dan meninggal dunia," ungkapnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati barang bukti 2 paket sabu di dalam kamar dan di atas meja ruang tamu.
Petugas juga menyita barang bukti timbangan digital, plastik klip, pipet, bong, skup dari sedotan dan handphone yang disembunyikan di bawah kasur.