bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menjelaskan kronologi dan alasan Gubernur Maluku Murad Ismail yang dicabut dari Kader PDIP.
"PDIP punya disiplin ideologi dan disiplin organisasi. Yang terjadi di Maluku, kita dapat informasi istri dari Pak Ismail mencalonkan diri ke partai lain," ujar Djarot, Kamis (11/5).
Padahal PDIP sendiri memiliki peraturan bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai."Maka sesuai dengan mekanisme partai, kami mengundang beliau untuk klarifikasi," bebernya.
Baca Juga: PDIP Merekrut Akademisi untuk Meningkatkan Kualitas Anggota Dewan
Mantan Wakil Gubernur DKI Itu mengatakan sebelum mengklarifikasi, Ismail tersulut emosi dan marah.
"Dengan emosi yang sangat tinggi, beliau menolak berbagai macam peraturan partai," imbuhnya.
Selain itu, Ketika ditunjukan bukti peraturan partai nomor 25 A. Murad marah tersulut emosinya hingga memukul meja.
Baca Juga: Bentak Polisi-Ngacir ke Maluku, Debt Collector LW Tak Lagi Gahar
"Setelah kita memberitahukan peraturan, bapak Ismail malah meninggalkan ruang diskusi," lanjutnya.
Setelah memberikan laporan, akhirnya partai memutuskan untuk memberhentikan Ismail sebagai Ketua DPD satu Maluku.
"Ini menunjukan Kader partai dilarang melakukan tindakan yang kurang berkenan. Kalau dengan kita saja seperti itu, bagaimana nanti dengan rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: BMKG Ungkap Data Historis Catat 10 Kali Gempa Merusak di Maluku
Terakhir, ia memperingati Kader lain untuk menunjukan suatu karakter yang mengayomi dan memberikan suri teladan untuk rakyat.
Sebelumnya, pencopotan Murad Ismail diduga berawal dari klarifikasi pihak DPP pada Murad mengenai kabar sang istri yang berpindah partai. Saat diklarifikasi, Murad disebut menunjukkan sikap emosional dan tak terpuji.