Habar Viral

Bentak Polisi-Ngacir ke Maluku, Debt Collector LW Tak Lagi Gahar

Satu debt collector ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Ambon, Provinsi Maluku

Featured-Image
Tersangka LW (tengah) tiba di Polda Metro Jaya dikawal anggota Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (23/2/). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Satu debt collector atau penagih utang yang viral setelah aksinya membentak-bentak seorang polisi di Jakarta akhirnya tertangkap. Ia berinisial LW.  

Tiba di Bandara Soekarno Hatta, LW lebih dulu ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (23/2). 

"Satu pelaku berinisial LW sudah kami amankan di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.

Baca Juga: Kapolda: Perangi Aksi Premanisme Gaya Debt Collector

Titus menegaskan bahwa penangkapan LW sebagai bentuk komitmen terkait perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang berang atas ulah LW dan kawan-kawan.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegasnya.

Baca Juga: Keroyok dan Tusuk Warga, 10 Orang Debt Collector Ditangkap di Cengkareng

Serupa, Polda Metro Jaya sebelumnya telah meringkus tiga pelaku premanisme debt collector. Penangkapan berkelindan dengan aksi mereka yang membentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin.

Evin ketika itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebragm Clara Shinta menjadi bulan-bulanan para penagih utang tersebut. Garang saat menjalankan aksinya, LW dan rekan-rekannya kini hanya banyak tertunduk setelah diamankan polisi. Jerat pidana menanti mereka berempat. 

Editor


Komentar
Banner
Banner