bakabar.com, JAKARTA - Menanggapi debt collector atau penagih utang yang membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin. Polisi serukan penangkapan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu kepada pelaku tindakan premanisme baik yang dilakukan perorangan kelompok atau ormas.
"Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum, Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu (debt collector)," ujar Fadil kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/2).
Fadil menjelaskan akan terus memerangi aksi premanisme yang dilakukan kelompok orang, meskpiun aksi premanisme saat ini menurun, jika dibandingkan pada awal tahun 1990an.
Baca Juga: Geram dengan Debt Collector, Fadil Imran: Tidak Ada Tempat Buat Preman di Jakarta
"kalau kita bandingkan awal 90an dan sekarang jauh, meskipun begitu saya minta jajaran Polda Metro untuk tegas menghadapi kelompok semacam ini," tegasnya.
Fadil meminta Kapolres melakukan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme. Salah satunya memberi arahan Kapolres untuk membuat call center jika ada mata elang (debt collector) dan sejenisnya.
"Premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh dimasing-masing Instagram call centernya," ujarnya.
Baca Juga: Mobil Ditarik, Seleb TikTok Clara Shinta Laporkan Debt Collector dan Mantan Suami
Fadil mengaku tidak hanya berhenti dipenegakan hukum, namun Polda juga akan berkolaborasi dengan asosiasi leasing untuk berdiskusi agar tidak ada aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector.
"Nanti kita akan FDG, diskusi bagaimana pada debitur tidak menunggak, namun kalau ada yang menunggak harus ditempuh dengan jalur benar tidak menggunakan jasa penagih hutang yang menggunakan kekerasan," imbuhnya.