bakabar.com, KOTABARU - Ditinggal menghadiri undangan pernikahan, rumah dan toko milik Agus Budianto di Desa Pulau Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, disatroni maling, Minggu (28/5) lalu.
Kejadian itu diketahui korban dan istri, setelah kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 Wita.
Sontak pasangan suami istri itu terkejut, ketika melihat isi rumah dan toko komputer sekaligus percetakan milik mereka dalam kondisi berantakan.
Mereka pun segera memeriksa seisi rumah dan akhirnya diketahui beberapa barang telah raib, termasuk uang senilai Rp115 di dalam laci. Selanjutnya mereka pun melapor ke Polsek Kelumpang Hilir.
"Selain uang tunai, juga hilang 2 kamera dan sejumlah laptop," papar Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko, Selasa (30/5).
"Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp135,5. Sekarang kami melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku," tegasnya.