bakabar.com, KOTABARU - Peristiwa pencurian disertai dengan aksi kekerasan kembali terjadi di Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalsel.
Aksi itu belakangan diketahui dilakukan oleh dua orang remaja masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada awal Januari 2024, dan dua pelakunya telah berhasil diringkus pada Senin (15/1) tadi.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Taufan Maulana mengaku tengah menangani kasus pencurian disertai dengan kekerasan tersebut.
Kasat menyebutkan kasus tersebut bermula pada saat korban berinisial HN (56) yang berprofesi sebagai pedagang sembako keliling istirahat usai menyusun barang jualan di lapaknya.
Saat itu, tiba-tiba datang dua pelaku dari arah belakang korban lalu memukul kepala bagian belakang korban.
Selanjutnya, pelaku mengambil satu tas selempang korban warna hitam yang berisi HP Samsung, kartu ATM, KTP, serta uang tunai Rp1,7 juta.
"Nah, setelah beraksi dua orang pelaku itu langsung kabur, dan korban langsung melapor ke Polsek setempat," terang Taufan, kepada bakabar.com Selasa (16/1) siang.
Selanjutnya, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku usai mendapatkan informasi dari masyarakat tengah berada di suatu tempat pada Senin kemarin.
"Selain para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang buktinya untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," imbuh Kasat.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, ternyata aksi itu telah direncanakan. Uang hasil curiannya telah habis dibagi dua lalu gunakan untuk beli makan, rokok, serta nonton bioskop di pusat Bumi Sa Ijaan.
Sementara akibat ulahnya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) Ke-2 KUHP.
Baca Juga: Gegara Cekcok di Seberang Warung Malam HST, Pria asal Kotabaru Tewas