Korupsi Gubernur Papua

Ditetapkan Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Tak Gunakan Baju Tahanan

Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Featured-Image
Roy Rening hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB, didamping oleh Petrus Bala Pattyona terlihat juga Otto Cornelis Kaligis dan jajaran tim kuasa hukum Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perintangan proses Penyidikan.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00, tak menggunakan rompi tahanan namun mengenakan pakaian toga, Roy Rening menyebut jika hal tersebut merupaka simbol advokat sedang berduka.

"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (9/5).

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Pengacara Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK!

Menurutnya profesi Advokat merupakan pertahanan keadilan masyarakat. Oleh sebab itu, Stefanus sangat menyayangkan penetapan tersangka yang terhadap dirinya oleh pihak KPK.

"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ujar Stefanus.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengacara Lukas Enembe dijadikan tersangka karena berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK. Mereka memiliki bukti yang kuat soal itu. 

Baca Juga: Tak Diberi Izin Dampingi Lukas Enembe, OC Kaligis Sentil KPK

"Kami memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena ada indikasi menghalangi proses penyidikan," kata Ali di gedung Merah Putih KPK. 

Ali membeberkan, satu tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman. Gerius One diduga ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun Ali belum mengungkap secara rinci soal penetapan tersangka kepada anak buah Enembe itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner