bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mangkir usai dipanggil KPK sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) kasus korupsi yang menjerat kliennya.
Roy beralasan sakit dan membutuhkan perawatan medis sehingga tak bertolak ke Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
"Rekan kami, klien kami Pak Roy Rening menghormati sekali proses hukum. Tapi karena dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Corolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023," kata Kuasa Hukum Rening, Emanuel Erdianto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).
Baca Juga: Tak Diberi Izin Dampingi Lukas Enembe, OC Kaligis Sentil KPK
Ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa pada pekan depan.
"Oleh karena itu, beliau lebih siap di hari Selasa tanggal 10 Mei nanti. Makanya kami hari ini datang masukkan surat menyampaikan perihal kita minta tunda ke hari Selasa," tambahnya.
Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe Resmi Jadi Tersangka
Ia mengaku kondisi Rening yang tengah sakit dikarenakan kelelahan akibat aktivitas yang padat. Meski demikian, Rening tidak sampai dirawat di RS Corolus melainkan hanya melakukan rawat jalan yang direkomendasikan oleh pihak Rumah Sakit.
"Tidak dirawat, rawat jalan. Dicek di rumah sakit, menurut dokter dibutuhkan rawat, mungkin tensinya naik, atau apa," paparnya.
Kehadiran Emanuel ke KPK guna menyampaikan surat permohonan penundaan jadwal pemeriksaan dan memberikan surat sakit kepada KPK.
"Kami sampaikan juga surat keterangan rawat jalan dari RS Corolus tadi sebagai lampiran surat kami," pungkasnya.