Korupsi Gubernur Papua

Pengacara Lukas Enembe Resmi Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap Lukas Enembe. Salah satunya adalah pengacaranya.

Featured-Image
Gubernur Papua, Lukas Enembe terlihat mengenakan kursi roda dan rompi orange KPK di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat (Foto: apahabar.com/Ariyan)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Salah satunya adalah pengacara Lukas Enembe. 

Juru Bicara Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pengacara Lukas Enembe dijadikan tersangka karena berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK. Mereka memiliki bukti yang kuat soal itu. 

"Kami memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena ada indikasi menghalangi proses penyidikan," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/5). 

Baca Juga: Kubu Lukas Enembe Klaim Penyidikan KPK Cacat Hukum

Ali membeberkan, satu tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman. Gerius One diduga ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun Ali belum mengungkap secara rinci soal penetapan tersangka kepada anak buah Enembe itu.

Saat ini, tim penyidik KPK masih harus melengkapi pemberkasan terlebih dahulu. Ali mengatakan bahwa kedua tersangka itu kemungkinan akan dipanggil KPK untuk proses penyidikan pada minggu ini. 

"Konstruksi perkaranya saat ini masih berjalan proses penyidikannya. Saya kira informasi yang kami peroleh mudah-mudahan minggu ini dan kami akan Panggil yang bersangkutan," paparnya. 

Baca Juga: KPK Periksa Sekda Pemprov Papua Buntut Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka sebagai tersangka. Ia tersangkut dalam praktik suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemprov Papua. 

Rijatono Lakka diduga menyuap Lukas Enembe sebesar Rp35,4 miliar. Suap diberikan agar perusahaan Rijatono memenangkannya dalam tender sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor


Komentar
Banner
Banner