bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bermain badminton dengan eks KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman di tengah isu kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Firli berlaga dalam nomor ganda di KASAD Cup Badminton 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Acara tersebut dihadiri Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang juga bermain dalam partai ketiga dan Kasad baru Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Baca Juga: Diselubungi Isu Pemerasan, Firli Lantik Direktur Penuntutan KPK
Dalam sambutannya Agus mengatakan 'event' ini bertujuan untuk menggelorakan semangat di TNI dan Polri sekaligus menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan.
"Menggelorakan semangat dalam bulu tangkis," kata Agus kepada awak media di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Dalam laga ini Dudung berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Alvent Yulianto Chandra dengan nama Tim Garuda.
Baca Juga: Kans Firli Bahuri Jadi Tersangka, KPK Bilang Begini
Sedangkan, Firli berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Marleve Mario Mainaky yang tergabung dalam Tim Rajawali.
Pertandingan berjalan seru, kedua tim saling balas mencatat poin. Gim pertama dimenangkan Tim Garuda dengan 21-17, Tim Rajawali berhasil mengamankan gim kedua dengan 21-14.
Baca Juga: 'Garap' Firli Kedua Kalinya, Polda Metro Siapkan Lantai 6 dan 21
Gim penentu kemenangan berhasil diamankan Dudung dan Alvent dengan 21-16.
Jenderal Dudung sendiri baru melakukan serah terima jabatannya sebagai Kasad ke Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dudung akan memasuki masa pensiun pada pertengahan November 2023.
Sementara itu, Firli yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK tengah disorot karena kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.