"Hari ini, Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini ke Polda Kalimantan Selatan," ujar Komisioner Poengky Indarti dihubungi bakabar.com, Rabu (3/5).
Jika nantinya hasil penyelidikan berkata bahwa pelaku Junaidi benar menganiaya Mawarniati (63) yang tak lain pembantunya sendiri, maka Kompolnas mendorong ancaman hukuman diperberat.
Baca Juga: Aksi Barbar Polisi di Banjar Ludah-Gilas Nenek Dipelototi Kompolnas!!
"Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri seharusnya humanis dan menghormati hak asasi manusia," jelas komisioner berlatar aktivis hukum ini.
Selain itu, Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Kalsel untuk proaktif melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada Junaidi.
"Sebagai seorang aparat kepolisian, JD seharusnya bersikap baik dan tak melakukan kekerasan berlebihan serta arogansi. Kami mengharapkan yang bersangkutan dihukum berat agar ada efek jera," bebernya.
Kapolres Minta Maaf
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bersama jajarannya mengunjungi rumah korban di Gambut dan menyampaikan permohonan maaf, Rabu (3/5).
Sabana sangat mengutuk keji perbuatan aksi barbar yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Nonjobkan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel propam,” ujarnya.
“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” ucapnya.
Sabana meminta masyarakat jangan takut melaporkan, apabila ada perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Polri.
“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya.