bakabar.com, BANJARMASIN - Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memastikan telah melakukan penahanan khusus atau patsus terhadap Bripka Junaidi. Sebagai pengingat oknum polisi satu ini telah tega menganiaya Mawarwati (63) yang tak lain adalah pembantunya.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta agar yang bersangkutan dicopot dan ditahan," ucap Irjen Pol Andi Rian baru tadi.
Selain itu, kapolda juga telah memerintahkan kapolresta Banjarmasin untuk memeriksa tersangka guna memastikan proses hukum berjalan.
"Untuk (proses) pidana jalan terus," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah Junaidi, Jalan Ahmad Yani Kilometer 14, Gambut, pada Senin (1/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Mawarniati yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Junaidi tidak menutup rapat gembok pagar rumah.
Baca Juga: Aksi Barbar Polisi di Banjar Ludah-Gilas Nenek Dipelototi Kompolnas!!
"Pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai," jelas Kusmawati, anak Mawarniati kepada bakabar.com, Selasa (2/5).
Hendak pulang, Mawarniati kemudian tidak menutup pagar rumah tersebut. Mendapati itu, Junaidi naik pitam.
"Disahuti mama saya, lalu diludahi JD di wajah ibu saya. Kejadiannya di depan rumah," sambung Wati.
"Padahal seandainya dicontohkan cara melilit rantai mungkin ibu saya bisa paham," jelasnya.
Seakan tak cukup sampai di situ, Junaidi kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai.
"Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, dia (pelaku) bilang ke sini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) ke lantai. Lantainya itu berbatu-batu, bukan keramik," terangnya.
Baca Juga: Soal Beda Penahanan Polisi Ludah-Gilas Nenek di Banjar
Akibatnya, dahi Mawarniati penuh luka gores. Melihat wajah ibunya, Wati ditemani sejumlah keluarganya langsung melapor ke Mapolsek Gambut, Polres Banjar.
"Dilaporkan langsung hari itu juga, dan sudah juga divisum," tutur Wati.
Disorot Kompolnas
Aksi barbar yang diduga dilakukan seorang polisi di Banjar terdengar sampai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
"Hari ini, Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini ke Polda Kalimantan Selatan," ujar Komisioner Poengky Indarti dihubungi bakabar.com, Rabu (3/5).
Jika nantinya hasil penyelidikan berkata bahwa pelaku Junaidi benar menganiaya Mawarniati (63) yang tak lain pembantunya sendiri, maka Kompolnas mendorong ancaman hukuman diperberat.
Baca Juga: Aksi Barbar Polisi di Banjar Ludah-Gilas Nenek Dipelototi Kompolnas!!
"Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri seharusnya humanis dan menghormati hak asasi manusia," jelas komisioner berlatar aktivis hukum ini.
Selain itu, Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Kalsel untuk proaktif melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada Junaidi.
"Sebagai seorang aparat kepolisian, JD seharusnya bersikap baik dan tak melakukan kekerasan berlebihan serta arogansi. Kami mengharapkan yang bersangkutan dihukum berat agar ada efek jera," bebernya.
Kapolres Minta Maaf
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bersama jajarannya mengunjungi rumah korban di Gambut dan menyampaikan permohonan maaf, Rabu (3/5).
Sabana sangat mengutuk keji perbuatan aksi barbar yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Nonjobkan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel propam,” ujarnya.
“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” ucapnya.
Sabana meminta masyarakat jangan takut melaporkan, apabila ada perbuatan keji yang dilakukan oleh oknum Polri.
“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya.