bakabar.com, BANJARBARU – Menjalankan ibadah puasa jauh dari keluarga dan terkurung jeruji besi, hacker dari Amuntai berinisial RNS kehilangan berat badan hingga belasan kilogram.
RNS masih menunggu putusan dari serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Pemuda berusia berusia 22 tahun ini pun ditempatkan di Lapas Banjarbaru.
Selama proses hukum yang dijalani, RNS mulai tertekan fisik dan mental. Tekanan itu bisa dilihat dari bobot badan.
“Kondisi klien kami sekarang kurus. Semula berbobot 67 kilogram, sekarang turun 55 kilogram. Dia tidak bisa beraktivitas apapun dan agak tertekan,” jelas tim pengacara RNS kepada bakabar.com, Minggu (17/4).
Pengacara yang mendampingi RNS adalah Edi Gutomo, Henrika Radixa F, Ahmad Humaidi, Mesrani Armansyah, Triana Astuti, Rahmadi dan Prianjar Basuki.
Tim dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Banjarbaru ini ditunjuk oleh PN Banjarbaru sebagai penasehat hukum dari negera.
Pun selama kasus yang disidangkan tak kunjung rampung, RNS sudah tidak lagi bisa menjalani aktivitas sebagai programer dan fotografer.
Makanya kepada tim pengacara dari Posbakumadin Banjarbaru, RNS berharap tidak dikurung atau diberdayakan membantu di Lapas.
“Atau sekalipun harus dikurung, setidaknya tidak dikumpulkan dalam satu sel dengan narapidana kriminal,” papar tim pengacara
Selain nasib sendiri, pencipta program peretasan hingga terjual laris di luar negeri itu juga memikirkan keadaan istri dan anak.
“Sang istri tidak bekerja, tapi mau bekerja. Cuma sampai sekarang belum mendapatkan pekerjaan,” jelas tim pengacara.
“Lantas untuk memenuhi kebutuhkan sehar-hari dan membayar rumah kontrakan, istrinya menjual barang-barang di rumah,” tandasnya.