News

Dishub DKI Jakarta Angkat Suara Persoalan Rambu Parkir Resmi yang Terkena Razia

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi persoalan adanya rambu parkir resmi yang masih terkena razia

Featured-Image
Ilustrasi rambu parkir resmi. (Foto: Dok. Tribun Jateng)

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan, Aji Kusambarto angkat suara mengenai persoalan rambu parkir resmi yang masih terkena razia.

Aji menilai hal itu dilakukan karena situasi jalanan di tempat parkir tersebut sering macet. Karena kondisi tersebut maka dilakukan penindakan yang dilakukan oleh Suku Dinas (Sudin).

Baca Juga: Tindak Tegas Parkir Liar, Pemprov DKI Beri Waktu 15 Menit untuk Membubarkan Diri

"Walaupun misalnya bahasanya evaluasi, ternyata kinerja jalannya sering macet, artinya harus ada penawaran kapasitas, kapasitas bisa melalui ruang parkir yang ada, jadi tadinya ada parkir, bisa menjadi tidak ada parkir," ujar Aji kepada bakabar.com, Jumat (16/12).

Sebelumnya, salah satu juru parkir liar di Taman Ayodya, Edi (43) mengaku bingung, padahal di lokasi tersebut terdapat rambu parkir. Meski begitu, ia mengaku terkena razia.

"Ini khusus parkir resmi, tapi pernah dirazia juga, padahal sudah ketahuan jelas-jelas, kalau misalkan memang gak boleh parkir kenapa harus dipasang rambu parkir di situ," kata Edi.

Baca Juga: Pengamat Sebut 3 Cara Ini Efektif Mengatasi Parkir Liar di DKI Jakarta

Seperti diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan sudah memerintahkan Dishub untuk menyelesaikan persoalan parkir liar yang masih marak terjadi di DKI Jakarta.

"Parkir liar sudah saya tugaskan Dinas Perhubungan untuk lakukan penertiban," ucapnya kepada awak media di Pasar Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (6/12).

Editor


Komentar
Banner
Banner