bakabar.com, BANJARMASIN - UPTD Parkir Dishub Banjarmasin memasang target Rp6,5 miliar dari retribusi parkir tahun 2024.
Tarif parkir untuk sepeda motor Rp3 ribu, Rp5 ribu untuk mobil, sampai paling tinggi Rp10 ribu untuk kendaraan berat.
Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar mengemukan target itu dipatok lantaran pada 2023 target Rp6,5 miliar tak tercapai.
"Namun setelah dilakukan kajian, kondisinya tidak memungkinkan untuk mencapai Rp6,5 miliar. Adapun estimasi yang kami sampaikan, kami hanya bisa mencapai Rp5,5 miliar," ucapnya.
Ia beralasan, kendala untuk mencapai target awal itu dikarenakan ada sebagian lahan-lahan parkir yang berkurang, karena beberapa telah dibangun fasilitas umum.
"Di sisi lain, misalnya, kunjungan masyarakat ke pasar seperti Sudimampir, itu juga berkurang. Sehingga mengurangi potensi retribusi," paparnya.
Kenaikan tarif parkir, kata Umar, juga tidak semata-mata bertujuan untuk peningkatan PAD.
"Tujuan lainnya adalah penataan lalu-lintas juga. Karena kita ingin masyarakat beralih ke fasilitas angkutan publik yang sudah mulai terintegrasi," pungkasnya.