Skandal Korupsi BTS

Diprediksi Mandek, Hakim Heran Proyek BTS Kominfo Tetap Dilanjutkan

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri mempersoalkan kesaksian mantan Senior Manajer Implementasi Bakti Kominfo, Erwien Kurniawan.

Featured-Image
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan tiga saksi dalam lanjutan sidang korupsi BTS Bakti Kominfo (Foto: apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri mempersoalkan kesaksian mantan Senior Manajer Implementasi Bakti Kominfo, Erwien Kurniawan.

Terlebih proyek BTS 4G Baktim Kominfo telah dibayar lunas kepada tiga konsorsium meski semula diprediksi akan mandek.

“Saudara tahu, tanggal 31 Desember 2021, yang untuk proyek 4.200 itu sudah dibayarkan 100 persen. Saudara tahu atau tidak?” tanya Hakim Fahzal di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Baca Juga: Kejagung Belum Beberkan Asal-Usul Uang Rp27 Miliar Terkait Korupsi BTS

“Saya tahu,” jawab Erwien.

“Dibayarkan 100 persen, Pak. Dana dari negara ini modal, ini pembayaran pekerjaanmu, prestasimu, dibayarkan,” kata Hakim Fahzal.

“Penyelesaian pekerjaan namanya. April 2022 sampai 31 Desember 2022 ndak selesai juga,” lanjut hakim.

Baca Juga: Hakim Geram! Anak Buah Johnny Plate Sebut Tak Survei Semua Lokasi BTS

Erwien Kurniawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kelanjutan sidang perkara korupsi BTS Bakti Kominfo yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.

Di samping itu, Erwien lantas mengakui kalau penyelesaiaan 4.200 titik proyek BTS dalam kurung waktu 8 bulan sulit untuk diwujudkan.

Alhasil, Majelis Hakim pun heran lantaran proyek BTS yang mustahil dilakukan dalam jangka waktu 8 bulan, tetapi masih tetap dilakukan.

“Jadi perencanaan untuk menyelesaikan proyek 4.200 dalam masa kurang dari 1 tahun itu sangat sulit, Yang Mulia,” ungkap Erwien.

Baca Juga: Hakim Cecar Bendahara Bakti Kominfo Kelebihan Bayar Rp1,7 Triliun

“Kalau sangat sulit, ngapain dikerjakan dari awal,” kata Hakim Fahzal.

“Ndak bisa dengan mitra seperti itu. Harus banyak yang melaksanakan. Indonesia bagian barat berapa, tengah berapa, timur berapa, kalau daerah konflik, harus ada lagi perangkat pendukungnya,” ujar Hakim Fahzal menambahkan.

“Betul,” jawab singkat Erwien.

Editor


Komentar
Banner
Banner