Tuduhan Pembunuhan

Dipicu Tuduhan Pembunuhan, Polisi Lerai Bentrok Antarwarga di Papua

Jajaran Polres Lanny Jaya, Papua melerai pertikaian antara dua kelompok warga Kampung Numbokawi dan Kampung Binilani, Distrik Melagi, Lanny Jaya, Papua.

Featured-Image
Polres Lanny Jaya memediasi dua kelompok warga yang bertikai. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

bakabar.com, JAKARTA - Jajaran Polres Lanny Jaya, Papua melerai pertikaian antara dua kelompok warga Kampung Numbokawi dan Kampung Binilani, Distrik Melagi, Lanny Jaya, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengakui mediasi dilakukan di halaman kantor Kampung Numbokawi yang dihadiri oleh Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay dan perwakilan massa dari kedua perwakilan yang bertikai.

Baca Juga: Mendagri Tito Tuding Papua Nugini Pasok Senjata KKB

Upaya peleraian dilakukan demi terjaganya situasi keamanan di Kabupaten Lanny Jaya dan mendamaikan kedua kelompok masyarakat.

Kedua kelompok akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah pemicu pertikaian secara adat.

Semula pertikaian dua kelompok dipicu oleh masalah tuduhan pembunuhan dengan cara menggunakan ilmu hitam yang dilakukan tiga orang perempuan asal kampung Numbukawi terhadap seorang korban bernama Mili Kiwo asal Kampung Binilani tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Pembentukan DOB Papua Tak Berikan Dampak Positif Bagi Orang Asli Papua

"Kamis (25/5), masyarakat Kampung Binilani melakukan serangan terhadap warga Kampung Numbukawi yang menyebabkan satu korban yaitu Detius Kogoya yang terkena panah di lengan kanan," jelas Benny.

Benny menambahkan pihaknya menghindari meluasnya pertikaian antarkedua kampung, maka Polres Lanny Jaya berperan sebagai mediator.

"Mudah-mudah kamtibmas di wilayah Polres Lanny Jaya kembali kondusif," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner