bakabar.com, TANJUNG – Pria Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menganiaya 2 pemuda Tabalong di tempat berbeda, Kamis (21/4) dini hari.
Perbuatan tersebut dilakukan F (22) dengan menggunakan senjata tajam jenis belati.
Akibatnya korban berinisial DI (22) mengalami luka di telapak tangan kanan, bawah lutut kaki kiri dan kelingking tangan kanan putus.
DI sendiri merupakan warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Sedangkan korban lainnya AEP (17), warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Ia mengalami luka pada rusuk sebelah kiri.
Baca kronologis lengkap di halaman selanjutnya…