bakabar.com, JAKARTA - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan di KPK selama lima jam. Selama pemeriksaan itu dirinya telah membantu KPK.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.
Berdasarkan pantauan bakabar.com, Cak Imin keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15.05 WIB.
Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Wasekjen Demokrat Beri Pesan Menohok
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Insyaallah, semuanya yang saya ingat semuanya sudah saya jelaskan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/9).
Ia berharap keterangan yang diberikannya pada tim penyidik KPK dapat membuat terang kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012 itu.
Baca Juga: Sambangi KPK, Cak Imin Full Senyum
"Moga-moga dengan penjelasan itu KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi," lanjutnya.
Saat ditanya apakah ia takut pemeriksaan dirinya akan mempengaruhi elektabilitas, ketua umum PKB itu enggan merespons.
"Saya kira untuk keterangan lebih detail tanya pada para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan, bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan korupsi," tegasnya.
Baca Juga: Selain Cak Imin, Dua ASN Kemenaker Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Cak Imin juga tidak membeberkan berapa banyak pertanyaan yang diberikan tim penyidik KPK saat ia memberikan keterangan.
Sebelumnya, Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pukul 09.52 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih. Ia tiba dan menyapa awak media sambil melambaikan tangan.