bakabar.com, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menepati janjinya untuk memenuhi panggilan KPK.
Berdasarkan pantauan bakabar.com, Kamis (7/9). Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.52 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dengan penuh senyum ke awak media sembari melambaikan tangan.
Meski begitu, Cak Imin memilih bungkam saat dilemparkan beberapa pertanyaan oleh awak media yang memenuhi Gedung KPK.
Baca Juga: Selain Cak Imin, Dua ASN Kemenaker Juga Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebelumnya berjanji bakal sambangi KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2012 lalu.
Ia mengaku sempat memberikan bukti foto kepada Juru bicara Komisi KPK Ali Fikri, saat pergi ke Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hal itu disampaikan di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9) kemarin.
"Untuk foto supaya pak Ali yakin bahwa saya betul-betul ke Banjarmasin. Saya takut pak Ali gak yakin," kata Cak Imin.
Baca Juga: KPK Klaim Kasus Cak Imin Berawal dari Aduan Masyarakat
Sejatinya, Cak Imin dipanggil KPK pada Selasa (5/9). Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan dalih harus membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan Cak Imin pada hari ini sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pasalnya, pada kasus tahun 2012 itu, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).