Dugaan Malpraktik

Dinkes Kota Bekasi Bentuk Tim Khusus Dalami Kasus Kematian Alvaro

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bakal membuat tim khusus untuk mendalami kasus Benediktus Alvaro Darren (7), bocah yang meninggal setelah menjalani operasi

Featured-Image
Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Tohilawati. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bakal membuat tim khusus untuk mendalami kasus Benediktus Alvaro Darren (7), bocah yang meninggal setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menerangkan pembentukan tim khusus itu saat ini sedang di koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

“Tim ini kami sedang konsultasikan dahulu dengan pusat, karena di dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodir,” kata Tanti, Rabu (4/10).

Baca Juga: Janggal Kematian Bocah di Bekasi Usai Operasi Amandel

Baca Juga: Asyik Tidur, Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi Tewas Terbakar

Dia menerangkan, draft terkait tim khusus itu juga telah disusun. Pihaknya hanya tinggal menunggu arahan Kementerian Kesehatan.

Mengacu pada PP 47 2021, Tanti menjelaskan bahwa fungsi Dinas Kesehatan adalah pembinaan dan pengawasan. Menurutnya, hal tersebut telah terlaksana dengan memanggil pihak rumah sakit pada 29 September 2023 lalu.

Saat itu, pihak rumah sakit belum memiliki hasil kronologis secara tertulis. Alhasil, pohaknya kembali memanggil RS kartika Husada pada 2 Oktober 2023.

“Semua (dipanggil) baik itu direktur baik itu dokter dpjpnya, baik itu dokter terkait 4 atau 5 saya lupa sama direksi dan wadirnya,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner