bakabar.com,CIANJUR - Ag dan D dua pelaku pembunuhan terhadap Ria Puspita, siswi SMK di Cianjur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Terungkap Ag yang merupakan mantan pacar korban yang menembak korban karena kesal dimintai bertanggung jawab karena ia hamil.
Kapolsek Sukanagara, AKP Tio membernarkan hal tersebut. Aksi pembunuhan itu berawal ketika korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku karena korban diduga hamil muda.
"Korban diduga hamil muda, kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pelaku yang tidak lain mantan pacarnya," kata Tio saat dihubungi, Rabu (26/4).
Baca Juga: Maling Berpistol Beraksi, Bocah Perempuan 6 Tahun Tertembak di Kaki
Namun, lanjut Tio, pelaku tidak mau ertangbgung jawab. Ia malah menuduh bahwa kehamilan korban bukan olehnya, melainkan oleh orang lain.
Setelah terlibat percekcokan, pelaku langsung mengeluarkan senapan angin milik kakeknya dan langsung menembakkan kepala bagian belakang korban dengan jarak sekitar 2 meter.
Tak hanya itu, korban yang sudah meringis kesakitan usai tembakan pertama, kembali dihujam tembakan kedua dengan jarak yang lebih dekat, kurang dari 50 sentimeter.
"Terjadi dua kali tembakan, yang pertama membuat korban terluka dan yang kedua dari jarak sangat dekat membuat korban meninggal dunia," terang Tio.
Baca Juga: Petugas Pengisi Uang ke ATM di Pekanbaru Dirampok, 1 Korban Tertembak
Diketahui sebelumnya kasus penembakan ini terungkap berawal dari penemuan jasad seorang gadis yang belakangan diketahui bernama Ria Puspita (18) seorang siswi SMK di Cianjur.
Jasad Ria ditemukan tewas di Sungai Ciparay, Desa Sukakarya, Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (24/4) lalu.
Pada jasadnya ditemukan sejumlah luka, termasuk lebam pada bagian leher sehingga diduga merupakan korban pembunuhan.
Kepolisian yang melakukan penyelidikan pun kemudian menangkap AG dan D. Keduanya ditangkap beberapa jam usai penemuan jenazah korban di Sungai Ciparay.